Selasa, 29 Desember 2009

Nokia 5800 Xpress music Handphone terbaru termurah dan touchscreen
Posted in NOKIA | August 7th, 2009

nokia-5800-xpressmusic-4

nokia20580020xpressmusic20unveiled203nokia-5800-xpressmusic-fcc

Masih sibuk cetak-cerik jemari tangan anda memencet tombol Handphone?Rasanya kebiasaan seperti itu makin hari makin berkurang saja.Ya,sekarang memang jamannya memakai handphone yang sudah layar sentuh alias touchscreen,dijalan-dijalan ketika sedang nunggu bis atau angkutan kota,sering kita jumpai orang yang asyik menggeser jari tangannya di atas gadget atau perangkat elektronik mereka.Melihat trend seperti ini ,nokia berusaha ikut bertanding dan hasilnya adalah nokia 5800 XPress Music.Keluaran desember 2008,harga berkisar 3 juta lebih.

Spesifikasi nokia 5800 Xpress Music:

* Layar warna TFT 3.2 Inchi
* Kekayaan warna layar 16 juta warna
* Touchscreen display 16:9
* System operasi Symbian S60 edisi 5
* Prosesor ARM 11 369 MHz,128 SDRAM.
* Kamera 3.2 megapixel dengan autofocus.
* Lampu flash kamera dual –LED
* Aplikasi GPRS dengan nokia map 2.0 touch
* Slot kartu memori Micro SD
* FM radio,Bluetooth dan USB v2.0
* Kualitas audio yang memuaskan
* Tombol ketik model computer QWERT
* Acclerometer sensor untuk menu dan game
* Kaya Bonus untuk aksesoris
* Harga cukup sampai.

Sederet HP dengan touchsreen dengan layer lebar memang sudah banyak merajai pasar sebut saja LG dengan Seri Viewty-nya,Samsung dengan seri i900 Omnia,Apple dengan barang hotnya Iphone 3G dan lain-lain.Sebenernya sedikit telat untuk nokia terbaru terjun kepasaran Hp-Hp lain dengan layar touchsreen .Namun lebih baik dari pada tidak sama sekali ,tetapi walau begitu nokia 5800 Xpress music memiliki keunggulan dari pada HP touchscreen lainnya ,karena 5800 XM ini telah menggunakan sistim operasi paling baru dari Symbian S60 yaitu edisi 5!

Isi Kotak Meriah

Tahu kalau nokia sedikit telat masuk kepasaran HP touchscreen 5800 berusaha merebut para calon pembeli dengan memberikan banyka bonus aksesoris di dalam kotaknya.Dimulai dari bonus kartu MicroSD 8 GB,lalu kabel data MicroUSB,kabel kartu microUSB,kabel TV-out dan Handfree streo,layer sentuhnya pun butuh perlindungan maka didalam butuh perlindungan maka di dalam ada bonus karet jelly pelindung.Biasanya HP dengan layer sentuh dilengkapi dengan pen Stylus ,namun kali ini nokia mencoba sedikit tampil lain yaitu diganti dengan sebuah plastic segitiga Plektrum transparan.

LETTER OF CREDIT

SISTEM L/C LETTER OF CREDIT

Letter of credit merupakan cara pembayaran yg diterima oleh eksportir tanpa menunggu berita dari luar negri setelah barang dan berkas dokumen di kirimkan ke luar negri. Letter of credit dikenal sebagai commercial documentary disingkat menjadi credit dokumen. Credit dokumen adalah jenis kredit yg mengharuskan adanya penyerahan dokumen oleh bnefielari sesuai dengan yg diisyaratkn dan ditentukan oleh letter of credit.beneficiary menerima pembayaran apabila telah menyerahkn dokumen barang yg lengkap dan sesuai dengan syarat yg ditentukn.

Pelaku letter of credit:
 Applicant
 Issuing bank
 Advisory bank
 Confirming bank
 Paying bank
 Bene ficiary

A. Applicant atau pemohon kredit adalah importer yg mengajukan aplikasi.

B. Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C

C. Advising bank adalah bank yg meneruskan L/C, bank koresponden atau agen yg meneruskan L/C kpd beneficiary, bank tidak bertanggung jawab terhadap isinya.

D. Confirming bank, adalah bank yg melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.

E. Paying bank adalah bank yg secara khusus di tunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajiban menyerahkan dokumen pada bank tersebut.

F. Beneficiary adalah eksportir yg menerima L/C













Tata cara pembayaran dengan L/C menurut Amir MS dapat dilihat sebagai berikut:




Opening/issuing Advising/negotiator
Opener dalam negri Beneficiary luar negri





A. Importir meminta kepada banknya untuk membuka suatu L/C untuk nama eksportir. Disini importer sebagai opener

B. Bila importer sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk importer seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan pembukaan L/C atas nama importer. Bank bertindak sebagai opening issuing bank. pembukaanL/C dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negri. Koresponden bank bertindak sebagai perantara kedua disebut sebagai advising bank atau notifying bank.

C. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C. eksportir yg menerima L/C disebut beneficiary. Advising bank juga di kuasai untuk membeli wesel-wesel yg ditarik oleh negotiating bank.





Jenis L/C dalam perdagangan internasional yg perlu diketahui yaitu:


A. Revocable L/C adalah L/C yg sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.


B. Irrevocable L/C
Irrevocable L/C adalah L/C yg tidak bisa dibatalkan selama jangka waktu berlakunya yg ditentukan dalam L/C dan opening bank tetap menjamin untuk wesel-wesel yg ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan bisa dilakukan. Tetapi harus dengan persetujuan semua pihak yg bersangkutan dengan L/C tersebut.


C. Irrevocable dan Confimed L/C
L/C dianggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerimaan L/C karena pembayaran atau pelunasan wesel yg ditarik atas L/C dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun advising bank, bila segala syarat-syaratnya dipenuhi serta tidak bisa dibatalkan karena sifatnya yg irrevocable.

Menurut syarat-syaratnya L/C dapat dibagi menjadi beberapa jenis:

a) Clean letter of credit
Dalam L/c tidak di cantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel, artinya tidak di perlukan dokumen-dokumen lain sebagaimana di sebut bahkan pengambilan uang dari

"Harder Than You Know"

"Harder Than You Know"

You said this could only get better
There's no rush cause we have each other
You said this would last forever
But now I doubt if I was your only lover

Are we just lost in time?
I wonder if your love's the same
Cause I'm not over you

Baby, don't talk to me
I'm trying to let go
Not loving you is harder than you know
Cause girl you're driving me so crazy

How can I miss you if you never would stay?
If you need time I guess I gotta wait (I gotta wait)
Inside me now there's only heartache and pain
So if I'm the fire, you've become the rain

Are we just lost in time?
I wonder if your love's the same
Cause I'm not over you

And if you don't want me than
I guess I'll have to go (I guess I'll have to go)
Not loving you is harder than you know
(Yeah)

So I'll make the call
And I'll leave today
I'm gonna miss you cause I love you baby
And I'll make the call
I'm leaving today
And leaving always drives me crazy

pengertian2

Tutorial Cascading Style Sheet (CSS)
Cascading Style Sheet adalah suatu teknologi yang digunakan untuk memperindah tampilan halaman website (situs). Singkatnya dengan menggunakan Methode CSS ini anda dengan mudah mengubah secara keseluruhan warna dan tampilan yang ada di situs anda, sekaligus memformat ulang situs anda (merubah secara cepat). Jelas, dengan sedikit berfikir dan menggunakan logika maka anda akan mendapatkan hasil yang memuaskan. Bagi anda yang baru dalam bidang ini jangan khawatir, karena memang tutorial ini sangat mendasar, tetapi setidaknya sudah menguasai dasar-dasar HTML.

Pengantar XML
XML kependekan dari eXtensible Markup Language, dikembangkan mulai tahun 1996 dan mendapatkan pengakuan dari W3C pada bulan Februari 1998. Teknologi yang digunakan pada XML sebenarnya bukan teknologi baru, tapi merupakan turunan dari SGML yang telah dikembangkan pada awal 80-an dan telah banyak digunakan pada dokumentasi teknis proyek-proyek berskala besar. Ketika HTML dikembangkan pada tahun 1990, para penggagas XML mengadopsi bagian paling penting pada SGML dan dengan berpedoman pada pengembangan HTML menghasilkan markup language yang tidak kalah hebatnya dengan SGML.

HTML dan CSS
Hypertext Markup Language merupkan standard bahasa yang di gunakan untuk menampilkan document web, yang bisa anda lakukan dengan HTML yaitu:
1. Mengontrol tampilan dari web page dan contentnya.
2. Mempublikasikan document secara online sehingga bisa di akses dari seluruh dunia.
3. Membuat online form yang bisa di gunakan untuk menangani pendaftaran, transaksi secara online.
4. Menambahkan object-object seperti image, audi, video dan juga java applet dalam document HTML.
Style Sheets merupakan feature yang sangat penting dalam membuat Dynamic HTML. Meskipun bukan merupakan suatu keharusan dalam membuat web, akan tetapi penggunaan style sheets merupakan kelebihan tersendiri. Suatu style sheet merupakan tempat dimana anda mengontrol dan memanage style-style yang ada. Style sheet mendeskripsikan bagaiman tampilan document HTML di layar. Anda juga bias menyebutnya sebagai template dari documents HTML yang menggunakanya. Anda juga bisa membuat efek-efek sepesial di web anda dengan menggunakan style sheet.Secara teoritis anda bisa menggunakan style sheet technology dengan HTML. Akan tetapi pada prakteknya hanya Cascading Style Sheet (CSS) technology yang support pada hampir semua web Browser. Karena CSS telah di setandartkan oleh World Wide Web Consortium (W3C) untuk di gunakan di web browser. Tutorial ini akan menjelaskan tentang html dan CSS.

Definisi E-business dan E-commerce

Definisi E-business dan E-commerce

E-commerce

Yaitu satu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunikasi tertentu melalui elektronik, perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

E-business

Yaitu kegiatan bisnis di internet yang tidak saja pembelian. Penjualan dan jasa, tetapi pelayanan pelanggan dan kerja sama dengan rekan bisnis.


Implementasi e-business

Implementasi aplikasi e-business bertujuan untuk mengefisiensikan dan mempercepat proses I-xchange merupakan bisnis kolaborasi satu perusahaan ke perusahaan yang lain melalui mata rantai informasi. Melalui aplikasi ini perusahaan dapat memaintained portalnya dan mengirim informasi secara cepat dan tepat sehingga mempercepat proses pengambilan keputusan, misalnya laporan keuangan perusahaan. Xchange merupakan layanan yang menyediakan solusi aplikasi kolaborasi bisnis yang meliputi enterprise reporting, portal, analytical application dan messaging.


Definisi E-Business

Begitu banyak definsi tentang e-bisiness yang terdapat dalam literatur dan internet. Berikut ini adalah bebrapa di antaranya:

a. E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti: perancang produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan pesanan dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, computer dan data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter, Information System: Foundation of E-Business. Prentice Hall,2002)

b. E-business meliputi semua hal yang harus di lakukan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi ICT untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari organisasi ke konsumen. (Sid L.Huff.dkk.2000. Cases in electronic Commerce, McGraw-Hill)

c. E-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel dan terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan system dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet.

d. E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan, pelayana terhadap konsumen dan kolaborasi anatar rekan bisnis. Istilah e-business pertama kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997.

e. E-business adlah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang dijalankan pada internet atau penggunaan teknologi internet untuk meningkatkan produktivitas dan keuntungan dari suatu bisnis.


Berdasarkan beberapa definisi e-business yang dikemukakan di atas, kita dapat menggabungkannya ke dalam definisi e-business yang utuh dengan melihat kesamaan dari setiap definisi tersebut. Kesamaan tersebut dapat kita lihat dari beberapa sudut pandang yaitu: pelaku e-business, alat atau media atau sumber daya yang digunakan, objek atau kegiatanyang menjadi sasaran, tujuannya dan keuntungan yang diberikan. Hasilnbya adalah sebagai berikut:


a. Pelaku E-business:

Organisasi, konsumen, perusahaan, supplier, pekerja dan rekan bisnis


b. Alat/Media/Sumber Daya yang digunakan

1. Teknologi informasi dan komunikasi

2. Komputer(data yang telah terkomputerisasi)

3. Internet


c. Kegiatan Sasaran

1. Kegiatan bisnis

2. Proses bisnis utama

3. Pembelian, penjualan, pelayanan, transaksi


d. Tujuan

1. Koordinasi, komunikasi dan pengelolaan organisasi

2. Transformasi proses bisnis

3. Sharing informasi


e. Keuntungan

1. Pendekatan yang aman, fleksibel dan terintegrasi

2. memberikan nilai bisnis yang berbeda

3. Efisien

4. Peningkatan produktivitas dan keuntungan

Dengan demikian maka akan dengan mudah mendefinisikan e-business dalam satu arti utuh yaitu:


E-business adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh organisasi, individu, atau pihak-pihak terkait untuk menjalankan dan mengelola proses bisnis utama sehingga dapat memberikan keuntungan-dapat berupa keamanan, fleksibilitas, integrasi, optimasi, efisiensi dan peningkatan produktivitas dan profit.


CONTOH PENERAPAN E-BUSINESS : sebuah perusahaan x merupakan perusahaan meubel kayu yang membutuhkan kayu sebagai bahan baku atau bahan dalam pembuatan meubelnya, maka dibutuhkan perusahaan y yang merupakan supplier kayu. Dimana perusahaan y adalah rekan kerja bagi perusahaan meubel tersebut dan sebagai SCM bagi perusahaan meubel. Perusahaan y akan menyediakan kayu yang dibutuhkan oleh perusahaan x. kemudian perusahaan x membentuk CRM yang dinamakan bagian pelayanan customer, dimana CRM ini berfungsi melayani customer dalam hal penjualan produk perusahaan x kepada customer dan sebagai data base customer. Dengan informasi ini maka pihak management dan pemasaran bisa mempelajari kebutuhan pelanggan secara detail dan mampu untuk merencanakan produk atau membuat penawaran kepada para pelanggan atau juga mengetahui secara detail produk-produk lain apa saja yang sudah dibeli oleh pelanggan. Lalu perusahaan x membentuk ERP untuk terciptanya optimalisasi dalam pengolahan sumberdaya yang dimiliki perusahaan.keseluruhan dari penggunaan SCM, CRM, ERP perusahaan x dapat dikatakan sebagai sebuah system E-business dalam kegiatan perusahaannya.


MANFAAT e-business

Tujuan implementasi e-business adalah mendukung efisiensi dan integritas pengolahan data sumber daya manusia, keuangan, supply chain management / Logistic management. Selain itu juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dan informasi bagi public dan stakeholder lainnya. Dengan berbasiskan internet, system ini dapat diakses di mana saja sesuai dengan hak akses yang telah ditentukan.

Manfaat implementasi e-Business adalah :

§ Meningkatkan kerja operasional perusahaan,

§ Meningkatkan peluang akses ke pasar, pemasok, dan pendanaan yang sangat luas.

§ Meningkatkan efisiensi perusahaan

§ Mempermudah pengelolaan asset perusahaan

§ Meningkatkan kualitas layanan terhadap pelanggan

§ Meningkatkan komunikasi seluruh stakeholder

§ Mengatasi kesenjangan digital

§ Media mempromosikan kompetensi perusahaan

§ Memperlancar kegiatan ekonomi

§ Memperlancar transaksi bisnis

§ Sarana penyebaran informasi secara luas Dll.


MANFAAT LAIN Bagi Organisasi

§ Memperluas pasar hingga mencakup pasar nasional dan internasional, sehingga dapat menjangkau pelanggan yang cukup luas, memilih pemasok terbaik, dan menjalin mitra bisnis yang paling sesuai.

§ Menekan biaya dokumentasi.prosedur, penyimpanan dokumen berbasis kertas

§ Dapat mengcreate produk baru dengan cepat

§ Menekan biaya persediaan dan overhead dengan cara memfasilitasi manajement rantai nilai yang prosesnya berawal dari pesanan pelanggan dan menggunakan teknik just in time dalam system stock order

§ Memungkinkan perusahaan untuk menekankan mass customization terhadap produk dan jasa

§ Menekan waktu antara pembayaran dan penerimaan produk

§ Meningkatkan produktivitas karyawan melalui rekayasa ulang proses bisnis

§ Menekan biaya telekomunikasi

§ Pencitraan perusahaan akan meningkat

§ Layanan pelanggan lebih baik

§ Biaya-biaya transportasi semakin murah

§ Menemukan mitra bisnis yang baru dan lebih sesuai.


Bagi Konsumen

§ Memungkinkan konsumen berbelanja atau melakukan transaksi setiap saat 24 jamdan dari seluruh tempat

§ Memberikan pilihan produk dan pemasok yang lebih banyak kepada konsumen

§ Memungkinkan konsumen dalam mendapatkan produk dan jasa yang lebih murah, karena konsumen bisa berbelanja dibanyak tempat dengan waktu yang cepat

§ Dalam produk yang terdigitalisasi, e-business memungkinkan pengiriman produk secara cepat dan real time

§ Memungkinkan pelanggan memperoleh informasi relevan dan rinci dalam satuan detik

§ Memungkinkan pelanggan berinteraksi dangan pelanggan lainnya dalam electronic communities dan saling bertukar informasi

§ Memfasilitasi kompetisi yang mengarah pada diskon substansial bagi pelanggan.

Bagi Masyarakat

§ Memungkinkan lebih banyak orang bekerja di rumah dan lebih jarang bepergian untuk berbelanja, sehingga kemacetan dan polusi udara dapat berkurang

§ Memungkinkan beberapa jenis barang dijual dengan harga lebih murah, sehingga mudah terjangkau oleh banyak masyarakat

§ Memungkinkan masyarakat di Negara berkembang dan kawasan pedalaman menikmati produk dan jasa yang relative langka di tempat tinggalnya.

Faktor-faktor penyebab kegagalan E-business

§ Penerapan e-business tidak diikuti change management

§ Tidak profesionalnya vendor tekhnologi informasiyang menjadi mitra bisnis

§ Buruknya infrastruktur komunikasi

§ Tidak selarasnya strategi TI dengan strategi perusahaan

§ Adanya masalah keamanan dalam berinteraksi

§ Kurangnya dukungan financial

§ Belum adanya peraturan yang mendukung dan melindungi pihak-pihak yang berinteraksi [eyberlaw]

§ Menggunakan target jangka pendek sebagai pijakan investasi e-business

E-commerce Indonesia

e-commerce, merupakan kebutuhan esensial saat didalam dunia bisnis global dan penunjang pengembangan pasar, meningkatkan efisiensi, dapat menekan biaya, dan memberi akses yang lebih luas bagi partner dan pelanggan perusahaan anda

e-commerce memiliki fleksibilitas dan keunikan bagi setiap perusahaan, karena perusahaan memiliki perbedaan dalam pengembangan IT departemennya serta kebutuhan akan model teknologi informasi dalam bisnisnya, Termasuk perusahaan anda. maka penerapan e-commerce tergantung pada model bisnis yang perusahaan anda kembangkan dan model teknologi informasi yang saat ini perusahaan anda kembangkan. Pengembangan e-commerce harus bisa fleksible dan bisa beradaptasi dengan software dan aplikasi teknologi yang ada di perusahaan anda.

e-commerce dikembangkan dalam skala yang lebih luas dan terintegrasi dengan multiple computing system; semua lini dan departemen di perusahaan anda, organisasi dan system computer global. Karena sifatnya integrasi langsung dengan dua atau lebih entity, maka pengembangan e-commerce harus benar-benar memperhatikan segi keamanan. Terutama keamanan dalam bertransaksi.

Pastikan segera untuk melakukan ekspansi pasar dan bersaing dengan pesaing secara global, wujudkan impian anda untuk manfaatkan peluang yang ada dan menjadi pemenang dalam bisnis usaha anda. Goechi.com membantu perusahaan anda dengan model dan sistem informasi yang perusahaan anda butuhkan.

PENERAPAN E-COMMERCE SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PERSAINGAN BISNIS PERUSAHAAN.

Penggunaan e-commerce di Indonesia masih sangat terbatas. Berdasarkan survey awal masih relatif sedikit perusahaan yang menggunakan e-commerce sebagai saran untuk kepentingan bisnis. Oleh karena itu dalam penelitian ini akan dikaji tentang manfaat yang dirasakan oleh perusahaan yang telah menerapkan penggunaan e-commerce dalam kepentingan bisnis. Melalui penelitian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang motif perusahaan dalam menggunakan e-commerce. Temuan ini sangat penting terutam dalam upaya memberikan informasi yang lebih jelas tentang dasar pertimbangan dalam menggunakan e-commerce dan memanfaatkannya sebagai saran keunggulan bersaing.

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa perusahaan sebagai obyek penelitian yang merupakan perusahaan yang sudah menggunakan layanan e-commerce yang targetnya langsung kepada konsumen. Dimana perusahaan yang dieliti tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Adapun sample dari penelitian ini adalah sebanyak 27 perusahaan yang bergerak dibidang jasa dan dagang dengan kisaran tingkat omzet perbulan adalah sebesar 10 juta rupiah sampai dengan 100 juta rupiah.

Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah di uraikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: Berdasarkan analisis deskriptif factor motif dapat disimpulkan bahwa factor yang melandasi perusahaan terdorong menggunakan e-commerce terdiri dari enam factor yaitu yang menjadi harapan tertinggi bagi para perusahaan ketika ingin menerapakan e-commerce: mengakses pasar global sebesar 56%, mempromosikan produk sebesar 63%, membangun merk sabesar 56%, mendekatkan dengan pelanggan sebesar 74%, membantu komunikasi lebih cepat dengan pelanggan sebesar 63%, memuaskan pelanggan sebesar 56%. Dan berdasarkan analisis yang kedua yaitu analisis deskriptif factor manfaat yang diperoleh perusahaan dengan adanya penerapan e-commerce terdiri dari dua factor yaitu yang menjadi manfaat terbesar perusahaan setelah menerapkan e-commerce yaitu kepuasan konsumen sebesar 74% dan keunggulan bersaing sebesar 81%.

Dampak positif dan negative E-commerce dan E-business

Dampak positif E-commerce dan E-business:

2. Revenue stream[aliran pendapatan] baru yang memungkinkan lebih tidak bisa ditemui di system transaksi tradisional

3. Dapat meningkatkan market exposure[pangsa pasar]

4. Menurunkan biaya operasional [operating cost]

5. Melebarkan jangkauan [global reach]

6. Meningkatkan customer loyality

7. Meningkatkan supplier management

8. Memperpendek waktu produksi

9. Meningkatkan value chain [mata rantai pendapatan]

Dampak negative e-commerce dan e-business

2. Kehilangan segi financial secara langsung karena kecurangan.

3. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang menyikap informasi rahasia kepada pihak yang tidak bertanggung jawab

4. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan

5. Penggunaan akses dari sumber oleh pihak yang tidak berhak

6. kehilangan kepercayaan dari para konsumen, karena factor usaha yang di sengaja maupun tidak.

7. Kerugian yang tidak terduga, karena gangguan-gangguan yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak.

2.Hubungan E-Business dengan E-Government, E-Commerce, E-Learning

Untuk mengetahui hubungan antara e-business dengan e-government, e-commerce, e-learning dan “e”-“e” lainnya dapat diperoleh dengan cara memfilterisasi istilah-istilah tersebut dengan menggunakan definisi e-business yang telah di tetapkan sebelumnya. Dari situ kita dapat melihat hubungan dinatara keduanya.

1. E-Government

E-Government adalah e-business yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjalankan proses bisnisnya, yaitu pemerintahan dan layanan masyarakat.

E-Government (EG) mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk bertukar informasi dan pelayanan kepada penduduk, perusahaan-perusahaan dan pemerintahan lainnya.

Bentuk E-Government ada macam, yaitu government-to-customer, government-to-business, government-to-employees dan government-to-government.

E-Government dapat memberikan keuntungan berupa pemudahan dalam pembuatan KTP bagi penduduk, pembayaran pajak, penyediaan data demografi dan sebagainya.

2. E-commerce

E-Commerce (EC) adalah pembelian dan penjualan barang atau jasa melalui sistem elektronik seperti internet dan jaringan computer lainnya.

3.E-Learning

E-Learning adalah istilah paying yang menggambarkan pembelajaran yang dilakukan menggunakan computer, biasanya terkoneksi dengan jaringan dan memberikan kita kesempatan untuk belajar hamper setiap waktu dan dimana pun.

E-Learning dapat menjadi bagian dari e-business jika pembelajaran menjadi salah satu proses bisnis utama dari organisasi. Misalnya, perusahaan yang menyediakan e-learning bagi pembelajaran karyawan pada intranetnya.

Sabtu, 21 November 2009

"Wait For You"

“wait for you”


I’m permit, dear….

Lace to all love, one more there
is hope remainder????
In order me can you tear back….

In order to me sensation your
love one more than….
one more than……..

There is still love me in your heart?
If be back to me…..
If be back to me…..
Cause I’m always wait for you in here………
wait for you in here….

Koperasi dan sejarahnya

PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:

  • Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  • Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

Fungsi dan Peran Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
  • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar

Prinsip prinsip Koperasi:

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoprasian
  7. kerjasama antar koperasi

Jenis-jenis koperasi menurut UU no.25 th 1992:

  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Konsumen
  • Koperasi Produsen
  • Koperasi Pemasaran
  • Koperasi Jasa

Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman

Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi

Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya

Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Sumber Modal Koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:

  • Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
  • Simpanan Wajib,yaitu jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
  • Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
  • Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

  • Anggota dan calon anggota
  • Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
  • Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
  • Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Sumber lain yang sah

Mekanisme Pendirian Koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

Perangkat Organisasi Koperasi

Rapat Anggota

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

Pengurus

Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.

Pengawas

Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :

1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.

2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.

3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.

4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.

5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.

6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.

7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.

8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Logo gerakan koperasi.gif

Gerakan Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :

  • Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
  • Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
  • Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
  • Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :

  • Hanya membayar 3 gulden untuk materai
  • Bisa menggunakan bahasa daerah
  • Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
  • Perizinan bisa didaerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.