Selasa, 29 Desember 2009

Definisi UMKM

Definisi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
{mosimage}Di situs ukm-center.org saya menemukan definisi tentang UMKM. Setidaknya ini dari segi pendanaan.
Definisi UMKM ini mesti kita kecilkan lagi menurut keadaan sebenarnya di lapangan. Mungkin pada postingan selanjutnya saya akan sedikit membicarakan tentang definisi UMKM ini dari sudut pengalaman & pengamatan saya.

Berikut definisi UMKM yang ada pada situs ukm-center.org tersebut :

Usaha Mikro (Menurut Keputusan Menkeu No. 40/KMK.06/2003, tentang Pendanaan Kredit Usaha Mikro dan Kecil):
•Usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia;
•Memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100 juta per tahun.

Usaha Kecil (Menurut UU No. 9/1995, tentang Usaha Kecil):
•Usaha produktif milik Warga Negara Indonesia, yang berbentuk badan usaha orang orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha berbadan hukum termasuk koperasi;
•Bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan Usaha Menengah atau Besar;
•Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100 juta per tahun.
Berdasarkan Kepmenkeu 571/KMK 03/2003 (Menterinya masih Pak Boediono) maka pengusaha kecil adalah pengusaha yang selama satu tahun buku melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau jasa kena pajak dengan jumlah peredaran brutto dan atau penerimaan brutto tak lebih dari 600 juta.

Usaha Menengah (menurut Inpres No. 10/1999, tentang Pemberdayaan Usaha Menengah)
Usaha produktif milik Warga Negara Indonesia, yang berbentuk badan usaha orang orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha berbadan hukum termasuk koperasi;
Berdiri sendiri, dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan Usaha Besar;
Memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 200 juta, sampai dengan Rp. 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100 juta per tahun.

Usaha Produktif (Menurut Keputusan Menkeu No. 40/KMK.06/2003, tentang Pendanaan Kredit Usaha Mikro dan Kecil):Usaha pada semua sektor ekonomi yang dimaksudkan untuk dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan usaha.
Ada beberapa acuan definisi yang digunakan oleh berbagai instansi di Indonesia, yaitu:

• UU No.9 tahun 1995 tentang usaha kecil mengatur kriteria usaha kecil berdasarkan nilai aset tetap (di luar tanah dan bangunan) paling besar Rp 200 juta dengan omzet per tahun maksimal Rp 1 milyar. Sementara itu berdasarkan Inpres No.10 tahun 1999 tentang usaha menengah, batasan aset tetap (di luar tanah dan bangunan) untuk usaha menengah adalah Rp 200 juta hingga Rp 10 milyar.

• BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM[1][1] menggolongkan suatu usaha sebagai usaha kecil jika memiliki omset kurang dari Rp 1 milyar per tahun. Untuk usaha menengah, batasannya adalah usaha yang memiliki omset antara Rp 1 sampai dengan Rp 50 milyar per tahun. Berdasarkan definisi tersebut, data BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM pada tahun 2002 menunjukkan populasi usaha kecil mencapai sekitar 41,3 juta unit atau sekitar 99,85 persen dari seluruh jumlah usaha di Indonesia; sedangkan usaha menengah berjumlah sekitar 61,1 ribu unit atau 0,15 persen dari seluruh usaha di Indonesia[2][2]. Sementara itu persebaran UKM paling banyak berada di sektor pertanian (60 persen) dan perdagangan (22 persen) dengan total penyerapan tenaga kerja di kedua sektor tersebut sekitar 53 juta orang (68 persen penyerapan tenaga kerja secara total).

• Departemen Perindustrian dan Perdagangan menetapkan bahwa industri kecil dan menengah adalah industri yang memiliki nilai investasi sampai dengan Rp. 5 milyar. Sementara itu, usaha kecil di bidang perdagangan dan industri juga dikategorikan sebagai usaha yang memiliki aset tetap kurang dari Rp. 200 juta dan omzet per tahun kurang dari Rp. 1 miliar (sesuai UU No. 9 tahun 1995).

• Bank Indonesia menggolongkan UK dengan merujuk pada UU No. 9/1995, sedangkan untuk usaha menengah, BI menentukan sendiri kriteria aset tetapnya dengan besaran yang dibedakan antara industri manufaktur (Rp. 200 juta s/d Rp. 5 miliar) dan non manufaktur (Rp. 200 – 600 juta).

• Badan Pusat Statistik (BPS) menggolongkan suatu usaha berdasarkan jumlah tenaga kerja. Usaha kecil adalah usaha yang memiliki pekerja 1-19 orang; usaha menengah memiliki pekerja 20-99 orang; dan usaha besar memiliki pekerja sekurang-kurangnya 100 orang.

Sulawesi Menjadi contoh UKM Berbasis Teknologi
Indonesia menggandeng Kanada untuk bekerja sama mengembangkan dan mendorong penggunaan ICT (Information Communication Technology) bagi pelaku UKM di tanah air.“Pemerintah diwakili Kementerian Negara Koperasi dan UKM bekerja sama dengan CIDA mengembangkan tiga proyek, salah satunya penggunaan ICT bagi UKM,” kata Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Ikhwan Asrin, di Jakarta.
CIDA yang merupakan Canadian International Development Agency bersama Kemenkop sepakat menyelenggarakan program yang diberi nama CIPSED (Canada-Indonesia Private Sector Entreprise Development).
Ikhwan mengatakan, melalui CIPSED inilah akan dikembangkan usaha-usaha kecil berbasis teknologi informasi khususnya dalam pemasaran dan perluasan jaringan usahanya.
“Untuk awalnya kami akan dorong penerapannya di empat provinsi, sedangkan provinsi lainnya akan menyusul kemudian,” katanya. Pihaknya akan mendorong penggunaan ICT bagi UKM di wilayah provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.
Empat provinsi tersebut akan menjadi proyek percontohan bagi suksesnya penerapan ICT oleh UKM dari sejak 2008 hingga 2012. Ikhwan mengatakan, saat ini kedua pihak sedang menyusun sistem untuk penerapan kerja sama tersebut.
“Selanjutnya akan kami arahkan untuk dibentuknya trading house bagi UKM kita,” katanya. Menurut dia, rencana tersebut akan lebih cepat terlaksana bila UKM telah terlebih dahulu menguasai dan mengaplikasikan ICT dalam bisnisnya.
“Dengan ICT misalnya internet, pelaku UKM akan lebih mudah dan murah memasarkan produknya,” katanya. Ikhwan juga menambahkan, upaya tersebut sekaligus merupakan langkah untuk menghilangkan citra masyarakat awam bahwa ICT (termasuk penggunaan internet) untuk usaha tidaklah mahal dan bukan lagi merupakan barang .


Tiga Peranan Penting Internet bagi Usaha Kecil Menengah (UKM)

Saat ini banyak sekali usaha kecil menengah (UKM) bermunculan di Indonesia. Hal ini sangat berdampak positif bagi perekonomian global di Indonesia maupun juga dalam rangka meningkatkan daya saing dalam bidang penyediaan produk atau jasa di segala bidang. Contoh UKM disini bisa berbagai macam, mulai dari usaha handycraft, membuka usaha makanan, jasa rent car atau juga usaha di bidang IT seperti menjual space hosting dan juga jasa web design.

Menurut Bido A.Budiman dari ifc.org, penggunaan internet sebagai media teknologi informasi dalam menunjang UKM bisa dijabarkan menjadi beberapa poin seperti berikut ini:

Komunikasi
Internet digunakan sebagai media komunikasi dengan berbagai pihak. Misalnya disini antara UKM dengan supplier. Sebagai contoh UKM di bidang peternakan ayam. Pemiliknya bisa menggunakan e-mail kepada supplier pakan ternaknya misalnya untuk melakukan order atau sebaliknya pihak supplier yang melakukan komunikasi dengan UKM. Komunikasi disini bisa bermacam-macam, salah satu yang sudah dibahas tadi misalnya penggunaan e-mail. Penulis pernah melihat ada perusahaan jasa tenaga kerja di Surabaya yang sudah menggunakan Yahoo! Messenger untuk melakukan negosiasi dengan calon penampung tenaga kerja di hongkong. Jadi para calon TKI tersebut duduk di depan PC yang dilengkapi dengan webcam sehingga calon penamung tenaga kerja di luar negeri bisa melihat langsung kondisi fisik dari calon TKI.

Promosi
Ini maksudnya internet digunakan sebagai sarana promosi jasa atau produk yang ditawarkan oleh UKM. Sebagai contoh misalnya UKM di bidang rent car (persewaan kendaraan) bisa mempromosikan jasanya melalui website atau juga melalui mailing list. Dari pengalaman penulis bahwa media mailing list merupakan yang paling efektif untuk menawarkan jasa atau produk. Kenapa begitu? Itu dikarenakan bahwa mailing list adalah suatu forum diskusi berbasis e-mail mengenai suatu topik tertentu. Orang-orang atau pihak-pihak yang tergabung dalam suatu mailing list tertentu biasanya mempunyai satu kesamaan tujuan dan juga kesamaan minat tertentu. Sebagai contoh ada mailing list mengenai balita atau mailing list ayah bunda yang isinya mengenai seputar pasangan muda yang baru mempunyai anak. Anda misalnya seorang pengusaha UKM di bidang pakaian bayi, Anda bisa menawarkan produk Anda ke mailing list yang sudah disebutkan tadi. Dengan demikian promosi bisa lebih fokus kepada target audience tertentu dan relevan dengan produk yang Anda tawarkan. Sebagai kesimpulan promosi disini bisa dilakukan melalui berbagai cara yaitu:

* Website, Anda bisa membuat website bagi jasa atau produk yang Anda jual dan masukkan website tersebut ke dalam search engine. Ukurlah seberapa efektif promosi Anda melalui website. Ini bisa dilihat dengan mengamati statistik pengunjung website Anda atau juga dari feedback yang masuk melalui website Anda.

* Mailing list, Anda bisa mengirimkan promosi jasa atau produk Anda dalam bentuk e-mail ke mailing list yang relevan dengan yang Anda tawarkan. Caranya mudah sekali. Anda bisa menuju ke www.yahoogroups.com dan cari mailing list yang relevan dengan produk atau jasa yang Anda tawarkan dan kemudian ikutlah bergabung dengan mailing list tersebut. Sembari berdiskusi dengan anggota mailing list yang lain maka Anda bisa juga menawarkan produk atau jasa Anda.

* Chat, Anda bisa menggunakan sarana chatting untuk menawarkan produk atau jasa Anda. Chat disini biasanya efektif jika dalam bentuk chat room (bukan private chat). Sebagai contoh Anda bisa membuat chat room di Yahoo! Messenger untuk mengajak orang bergabung dan melihat apa yang Anda tawarkan.

Riset
Fungsi lain dari internet yang tidak kalah pentingnya adalah untuk melakukan riset dan perbandingan. UKM harus memanfaatkan internet untuk riset agar bisa mengetahui seberapa jauh keunggulan produknya dibanding produk sejenis lain yang sudah ada. Fungsi riset disini juga bisa digunakan untuk mencari formula baru untuk memperkuat mutu dari produk atau jasa. Riset juga berguna untuk mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh kompetitor dengan produk yang sejenis dengan yang Anda punya.

Senjata utama dari melakukan riset adalah dengan cara memanfaatkan search engine dengan baik. Menggunakan search engine tidaklah sesederhana yang Anda bayangkan. Penggunaan keyword yang tepat akan mempercepat usaha riset Anda di internet dan pada akhirnya juga akan bisa bersaing dengan UKM lain yang belum memanfaatkan internet untuk melakukan riset.

Perkembangan UKM Dinilai Masih Rawan
09-01-04
Jakarta, Kompas - Kontribusi usaha kecil dan menengah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Kendati demikian, kondisi UKM tetap rawan karena keberpihakan bank masih rendah, liberalisasi pasar yang mulai dibuka, serta terbatasnya kebijakan yang mendukung sektor usaha mikro.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Dr Muhammad Taufiq di Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut dia, perkembangan UKM sangat dipengaruhi oleh kondisi makro-ekonomi dan sektor riil. Saat ini makro-ekonomi Indonesia telah membaik. Namun, yang lebih penting adalah kondisi sektor riil.
Perkembangan sektor riil Indonesia sendiri, menurut Taufiq, masih jauh dari yang diharapkan karena lembaga keuangan yang seharusnya menggerakkan sektor riil belum berfungsi dengan baik. "Jadi, perkembangan UKM sendiri pun belum sesuai dengan yang kita harapkan," kata Taufiq.
Menurut Taufiq, perkembangan UKM tidak dilihat hanya dari kuantitas UKM, tetapi yang lebih penting dari itu adalah kontribusinya terhadap PDB.
Berdasarkan hasil survei dan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UKM terhadap PDB (tanpa migas) pada tahun 1997 tercatat sebesar 62,71 persen. Kontribusi tersebut bertumbuh setiap tahun sekitar 0,21 persen sehingga pada tahun 2002 naik menjadi 63,89 persen. Kontribusi usaha besar pada tahun 1997 hanya 37,29 persen dan tahun 2002 turun lagi menjadi 36,11 persen.
Untuk kuantitas unit usaha kecil pada tahun 1997 tercatat sebanyak 39.704.661 unit atau 99,84 persen dari total jumlah unit usaha yang ada di Indonesia. Pada tahun 1998, jumlah tersebut sempat turun menjadi 36.761.689 unit. Masuk pada tahun 1999, kelompok di unit usaha tersebut terus meningkat dan pada tahun 2002 menjadi 41.301.263 unit. Angka tersebut mewakili 99,85 persen dari jumlah unit usaha yang ada di Indonesia.
Jumlah usaha menengah pada tahun 1997 sebesar 60.449 (0,15%). Pada tahun 1998 sampai 2001, jumlah ini terus menurun. Namun, pada tahun 2002 jumlah pengusaha yang masuk klasifikasi sebagai pengusaha menengah meningkat menjadi 61.052 unit. Jumlah usaha besar pada tahun 1997 tercatat hanya 2.097 unit (0,01%) dan pada tahun 2002 naik menjadi 2.198 unit.
Sementara itu, daya serap tenaga kerja UKM dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan. Pada tahun 1997, UKM menyerap sebesar 99,4 persen tenaga kerja dari total lapangan kerja di Indonesia. Pada tahun 2002, angka tersebut meningkat lagi menjadi 99,74 persen.
Layak diperhatikan
Berdasarkan data-data tersebut, Muhammad Taufiq mengatakan, sudah selayaknya UKM mendapatkan perhatian dari semua pihak, secara khusus lembaga perbankan. Namun, selama lembaga keuangan, khususnya lembaga perbankan Indonesia, belum sehat sulit untuk menggerakkan UKM yang menjalankan 99 persen lebih sektor riil.
Selain itu, orientasi perbankan juga tidak untuk menggerakkan sektor riil, tetapi lebih untuk berburu keuntungan yang sebesar-besarnya bagi usaha mereka walaupun keuntungan itu akhirnya hanya disetor ke kas negara untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Oleh karena itu, agar UKM dapat berkembang dengan baik, ideologi perbankan Indonesia harus diubah. "Bukan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi menyalurkan dana dari yang kelebihan dana kepada yang membutuhkan dana. Jadi, kembali ke fungsi intermediasi keuangan," katanya.
Sampai saat ini, kata Taufiq, UKM masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Hal itu terjadi karena biaya operasional yang dikeluarkan oleh bank untuk memberikan kredit kepada pengusaha kecil dan menengah lebih besar dibandingkan jika diberikan kepada pengusaha besar.
"Memberikan pinjaman Rp 10 juta kepada UKM, bagi bank biayanya sama dengan memberikan pinjaman Rp 1 miliar bagi pengusaha besar," ujar Taufiq. Padahal, sumbangan UKM terhadap PDB Indonesia jauh lebih besar dibandingkan sumbangan usaha besar.
Oleh karena itu, usaha yang perlu dikembangkan di Indonesia adalah usaha padat karya, bukan padat modal. UKM sebagai usaha yang menggerakkan 99 persen lebih sektor riil perlu didukung oleh sarana perbankan yang kuat. (K04)
UKM INDONESIA SIAP TINGKATKAN PERMODALAN
JAKARTA- Anggapan bahwa sektor usaha kecil menengah (UKM) lebih kebal krisis rupanya bukan isapan jempol. Hal itu terlihat pada hasil survei Emerging Market Small Business Confidence Monitor HSBC.

Hasil survei itu menunjukkan, UKM di Indonesia sangat optimistis dalam memandang prospek pertumbuhan ekonomi. Bahkan, 80% pelaku UKM di Indonesia mulai meningkatkan permodalan agar bisa ekspansi di semester kedua tahun ini.

Hasil survei yang digelar rutin oleh HSBC itu juga menunjukkan adanya perubahan sikap para pelaku bisnis sektor UKM dari hasil survei sebelumnya yang digelar pada Januari 2009. Saat itu, para pelaku UKM kebanyakan lebih bersikap menunggu dan melihat perkembangan. "Saat ini kami melihat pelaku UKM di Indonesia lebih siap untuk bertindak atau membuka usaha," beber Head of Business Banking HSBC Steve Miller di Jakarta, dalam siaran persnya.

Miller menuturkan, saat ini para pelaku bisnis UKM memandang iklim bisnis sudah relatif membaik. Dus, dalam jangka panjang bisnis bakal kembali menguntungkan. Selain itu, pelaku UKM dari Indonesia lebih optimistis ketimbang pelaku UKM negara lain, terutama soal ekspor. Asal tahu saja, HSBC melakukan survei UKM terhadap 3.400 pelaku UKM di 12 negara yang ada di kawasan Asia, Amerika Latin, dan Timur Tengah.

Miller berujar, UKM asal Indonesia yakin, volume perdagangan mereka akan meningkat 20% dalam enam bulan ke depan. Sebanyak 75% UKM asal Indonesia juga menilai volume ekspor mereka tahun ini bakal meningkat atau tetap. Permodalan UKM asal Indonesia pun masih tergolong kuat.

1 komentar:

  1. Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan atas karunia hidup.
    Nama saya Nadia Sisworo dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang ibu Rossa Stanley. Favourite, sebuah perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya manis.
    Saya telah membahas masalah keuangan untuk beberapa waktu dan saya harus menggunakan dari teman-teman saya karena saya mengharapkan untuk kembali setelah menerima gaji saya.
    Dan saat pemahaman hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya Luangkanlah saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dikuburkan, teman-teman saya mulai uang uang mereka kembali.
    Tapi saya pikir saya sudah lama tahu, saya dapat menemukan dan membantu, sekarang juga menggunakan ALLAH menggunakan teman saya dan Tetangga Annisa Berkarya yang kini pindah ke Singapura, dia membantu saya untuk memanggil ibu Rossa Stanley yang dia katakan seorang teman dari India menghubungkannya dengan ibu Rossa , jadi saya beri tahu kata benda saya, dia mempersembahkan dokumen saya yang saya tunjuk dan sebelum saya tahu itu Permintaan pinjaman sebesar Rp120.000.000,00, sebelum itu saya dan saya ingin tiga perusahaan pinjaman online yang berbeda tetapi tidak ada bantuan positif, tetapi ibu rossa Stanley melalui perusahaan pinjamannya, ROSSATANLEYLOANCOMPANY perubahan hidup saya dan saya telah memutuskan bahwa sampai saya mati saya akan terus berbagi cerita ini, warga negara, saya bisa mendapatkan manfaat darinya, jangan hubungi pemberi pinjaman yang membanjiri mana-mana dengan cerita pinjaman palsu, Setelah itu saya proses persetujuan kredit telah selesai dan saya menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyatakan bahwa saya tidak aktif bank saya. Saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman yang saya minta. ibu rossa stanley adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang nyata, tulus dan tulus di seluruh dunia jadi jangan ragu untuk masuk ibu Rossa Stanely di channel

    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY@GMAIL.COM
    TULISKAN MEREKA HANYA +12133153118

    Ini adalah kesaksian saya dan itu dapat mengirimkan dengan detail akun saya yang di bawah jika Anda ragu

    begitulah hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi berita tentang orang-orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah saya.
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya kepada saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini adalah email saya: nadiasisworo@gmail.com
    Dan di bawah ini adalah akun saya yang mendapat kredit dari rossastanleyloancompany,

    Alamat bank: Cabang Jatinegara Jakarta Timur
    Nama akun: Nadia Sisworo
    Nomor akun: 0504482516
    Bank Nmae: Bank Negara Indonesia (BNI)

    BalasHapus